Profil Sekolah

PROFIL SEJARAH VISI DAN MISI KOMITE SEKOLAH

Tugas dan Kewajiban Komite Sekolah

  1. Menyusun AD dan ART Komite Sekolah.
  2. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  4. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat.
  5. Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai: - kebijakan dan program sekolah, RAPBS, kriteria kinerja sekolah, kriteria tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
  6. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  7. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
  8. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di sekolah.

Uraian Tugas Komite Sekolah

Ketua


  1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban komite sekolah.
  2. Mengkoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan pengawasan pelaksanaan tugas baik pengurus harian maupun pengurus bidang agar tercapai kinerja organisasi yang maksimal.
  3. Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan aspirasi dan kepentingan anggota komite dan masyarakat terkait dengan kebijakan pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.

Sekretaris

  1. Bertanggung jawab terhadap pembuatan, pendistribusian, pengarsipan surat menyurat baik untuk kepentingan internal komite sekolah maupun eksternal.
  2. Bertanggung jawab terhadap penyediaan dan kelengkapan alat-alat administrasi yang diperlukan oleh komite sekolah.
  3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekretariat komite sekolah demi kelancaran organisasi dan pelayanan publik.
  4. Bersama-sama ketua dan ketua bidang menyusun laporan penyelenggaraan komite baik laporan akhir semester maupun laporan akhir tahun.
  5. Membuat notulen pada setiap rapat baik rapat terbatas, rapat paripurna, maupun rapat luar biasa.

Bendahara

  1. Menerima dan membukukan sumbangan baik yang berasal dari orang tua maupun pihak lain ke dalam kas komite sekolah.
  2. Dengan persetujuan ketua komite sekolah dan/atau kepala sekolah mengeluarkan dan membukukan keuangan ke dalam kas komite sekolah.
  3. Membuat laporan secara periodik baik laporan bulanan, akhir semester, akhir tahun, maupun laporan keuangan lain yang dianggap perlu oleh komite sekolah maupun pihak sekolah.

Bidang Pembangunan dan Sarana Prasarana

  1. Bersama-sama dengan komponen sekolah melakukan analisis kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan baik terkait langsung dengan proses belajar mengajar maupun tidak.
  2. Menelaah dan meneliti analisis pembiayaan yang diajukan oleh sekolah dalam rangka pengadaan sarana prasarana dan pembangunan fisik yang didanai komite sekolah.
  3. Bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik, baik yang dilakukan oleh sekolah dan/atau komite sekolah yang pendanaannya melibatkan komite sekolah.
  4. Bersama-sama Bidang Penggalangan Dana dan Bidang Komunikasi Publik secara aktif mengkomunikasikan kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh sekolah kepada pihak-pihak yang berkeinginan untuk membantu pengadaan sarana prasarana tersebut.

Bidang Penelitian dan Pengembangan

  1. Melakukan penelitian terhadap arah pengembangan pendidikan baik secara lokal, regional, nasional, maupun internasional yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengembangan pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
  2. Bersama-sama pihak sekolah memetakan potensi orang tua / wali murid berdasarkan taraf ekonomi dan pendidikan yang dapat digunakan sebagai pijakan pengambilan keputuasan baik oleh sekolah dan/atau komite sekolah terkait dengan besarnya partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung proses pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
  3. Bersama-sama pihak sekolah memetakan potensi siswa yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan jenis dan sistem pembelajaran yang dapat memaksimalkan potensi siswa tersebut.
  4. Bersama-sama pihak sekolah memetakan potensi dan kekurangan guru yang nantinya digunakan sebagai pijakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi guru untuk memenuhi kriteria tenaga kependidikan yang diinginkan.
  5. Bersama-sama pihak sekolah mengamati kebutuhan, jenis dan jumlah pegawai yang akan mendukung proses belajar mengajar sehingga tercapai sebuah pelayanan pendidikan yang prima.

Bidang Kerjasama

  1. Secara aktif melakukan komunikasi dalam rangka menjalin kerjasama yang baik dengan lembaga pendidikan lain guna pengembangan sistem dan tenaga kependidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
  2. Secara aktif melakukan komunikasi dengan dunia usaha dan dunia industri dalam rangka menjalin kerjasama untuk pengembangan pendidikan vokasional, on the job trining, kunjungan industri, dll.

Bidang Penggalangan Dana

  1. Bersama-sama bendahara komite sekolah mencari terobosan-terobosan baru dalam rangka menggalang dana baik dari masyarakat, lembaga pemerintahan maupun swasta, dunia industri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Bidang Komunikasi Publik

  1. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan keberadaan komite sekolah dan program-programnya kepada masyarakat dalam rangka mencari dukungan dan mengeliminasi adanya persepsi yang tidak benar tentang komite sekolah.
  2. Bersama-sama dengan bidang-bidang yang lain mengkomunikasikan keberadaan MI Muhammadiyah 1 Pare kepada pihak-pihak lain dalam rangka mencari dukungan dan berkenaan dengan sistem pendidikan, sarana prasarana pendidikan, maupun hal-hal lain yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proses pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.