Tugas dan Kewajiban Komite Sekolah
- Menyusun AD dan ART Komite Sekolah.
- Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat.
- Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai: - kebijakan dan program sekolah, RAPBS, kriteria kinerja sekolah, kriteria tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
- Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
- Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di sekolah.
Uraian Tugas Komite Sekolah
Ketua
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban komite sekolah.
- Mengkoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan pengawasan pelaksanaan tugas baik pengurus harian maupun pengurus bidang agar tercapai kinerja organisasi yang maksimal.
- Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan aspirasi dan kepentingan anggota komite dan masyarakat terkait dengan kebijakan pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
Sekretaris
- Bertanggung jawab terhadap pembuatan, pendistribusian, pengarsipan surat menyurat baik untuk kepentingan internal komite sekolah maupun eksternal.
- Bertanggung jawab terhadap penyediaan dan kelengkapan alat-alat administrasi yang diperlukan oleh komite sekolah.
- Bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekretariat komite sekolah demi kelancaran organisasi dan pelayanan publik.
- Bersama-sama ketua dan ketua bidang menyusun laporan penyelenggaraan komite baik laporan akhir semester maupun laporan akhir tahun.
- Membuat notulen pada setiap rapat baik rapat terbatas, rapat paripurna, maupun rapat luar biasa.
Bendahara
- Menerima dan membukukan sumbangan baik yang berasal dari orang tua maupun pihak lain ke dalam kas komite sekolah.
- Dengan persetujuan ketua komite sekolah dan/atau kepala sekolah mengeluarkan dan membukukan keuangan ke dalam kas komite sekolah.
- Membuat laporan secara periodik baik laporan bulanan, akhir semester, akhir tahun, maupun laporan keuangan lain yang dianggap perlu oleh komite sekolah maupun pihak sekolah.
Bidang Pembangunan dan Sarana Prasarana
- Bersama-sama dengan komponen sekolah melakukan analisis kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan baik terkait langsung dengan proses belajar mengajar maupun tidak.
- Menelaah dan meneliti analisis pembiayaan yang diajukan oleh sekolah dalam rangka pengadaan sarana prasarana dan pembangunan fisik yang didanai komite sekolah.
- Bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik, baik yang dilakukan oleh sekolah dan/atau komite sekolah yang pendanaannya melibatkan komite sekolah.
- Bersama-sama Bidang Penggalangan Dana dan Bidang Komunikasi Publik secara aktif mengkomunikasikan kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh sekolah kepada pihak-pihak yang berkeinginan untuk membantu pengadaan sarana prasarana tersebut.
Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Melakukan penelitian terhadap arah pengembangan pendidikan baik secara lokal, regional, nasional, maupun internasional yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengembangan pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
- Bersama-sama pihak sekolah memetakan potensi orang tua / wali murid berdasarkan taraf ekonomi dan pendidikan yang dapat digunakan sebagai pijakan pengambilan keputuasan baik oleh sekolah dan/atau komite sekolah terkait dengan besarnya partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung proses pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
- Bersama-sama pihak sekolah memetakan potensi siswa yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan jenis dan sistem pembelajaran yang dapat memaksimalkan potensi siswa tersebut.
- Bersama-sama pihak sekolah memetakan potensi dan kekurangan guru yang nantinya digunakan sebagai pijakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi guru untuk memenuhi kriteria tenaga kependidikan yang diinginkan.
- Bersama-sama pihak sekolah mengamati kebutuhan, jenis dan jumlah pegawai yang akan mendukung proses belajar mengajar sehingga tercapai sebuah pelayanan pendidikan yang prima.
Bidang Kerjasama
- Secara aktif melakukan komunikasi dalam rangka menjalin kerjasama yang baik dengan lembaga pendidikan lain guna pengembangan sistem dan tenaga kependidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
- Secara aktif melakukan komunikasi dengan dunia usaha dan dunia industri dalam rangka menjalin kerjasama untuk pengembangan pendidikan vokasional, on the job trining, kunjungan industri, dll.
Bidang Penggalangan Dana
- Bersama-sama bendahara komite sekolah mencari terobosan-terobosan baru dalam rangka menggalang dana baik dari masyarakat, lembaga pemerintahan maupun swasta, dunia industri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Bidang Komunikasi Publik
- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan keberadaan komite sekolah dan program-programnya kepada masyarakat dalam rangka mencari dukungan dan mengeliminasi adanya persepsi yang tidak benar tentang komite sekolah.
- Bersama-sama dengan bidang-bidang yang lain mengkomunikasikan keberadaan MI Muhammadiyah 1 Pare kepada pihak-pihak lain dalam rangka mencari dukungan dan berkenaan dengan sistem pendidikan, sarana prasarana pendidikan, maupun hal-hal lain yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proses pendidikan di MI Muhammadiyah 1 Pare.
Langganan:
Postingan (Atom)